SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Senin, 12 November 2012

MIPLBB


PERATURAN UMUM INSTALASI LISTRIK

       Maksud dan tujuan umum instalasi ialah untuk mewujudkan terselenggarakannya sesuatu instalasi listrik yang baik terutama yang menyangkut :



  1. keselamatan manusia terhadap bahaya sentuhan dan kejutan arus listrik 
  2. keamanan instalkasi serta peralatan listriknya 
  3. keamanan gedung serta isinya terhadap kebakran akibat listrik . 
A . peraturan peraturan dalam perencanaan instalasi listrik ( P U I L)


  1. peraturan umum isntalasi listrik ( P U I L ) 
puil berlaku untuk semua isntalasi arus kuat , baik mengenai perencanaan pemasangan , pemeliharaan , pelayanan maupun pengawasan .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar